Berita

Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Selain upaya pemadaman dan pencegahan meluasnya kebakaran, Polri juga menerjunkan 10 personel BKO Bareskrim untuk mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari langkah terpadu untuk mengendalikan kebakaran sekaligus menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana. Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026), ia menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui upaya di lapangan yang disertai dukungan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo.

Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan melalui upacara di Markas Komando Polda Kaltim, Balikpapan. Pemberangkatan tersebut dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur sebagai bagian dari dukungan kepolisian terhadap penanganan kebakaran di sejumlah wilayah.

Ratusan personel tersebut ditugaskan membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kabupaten Paser. Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan, sehingga dukungan pemadaman dan pencegahan dapat diarahkan ke wilayah yang memerlukan penanganan.

Selain mengerahkan pasukan untuk penanganan kebakaran, Polri menempatkan lima personel BKO Bareskrim di Kalimantan Timur. Mereka bertugas mendukung proses penegakan hukum terkait karhutla, termasuk membantu penanganan perkara apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya penelusuran penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang ditemukan.

Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan ke Kalimantan Tengah. Pemberangkatan pasukan tersebut dilepas oleh Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan. Kehadiran personel di wilayah penugasan diharapkan dapat memperkuat penanganan kebakaran yang membutuhkan dukungan tambahan.

Di Kalimantan Tengah, personel Brimob difokuskan membantu penanganan titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat. Kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi yang membutuhkan penanganan intensif. Personel akan ditempatkan sesuai kebutuhan untuk membantu pemadaman, melakukan pembasahan lahan, serta mencegah api kembali meluas ke area sekitarnya.

Dukungan penegakan hukum di Kalimantan Tengah juga diperkuat dengan penempatan lima personel BKO Bareskrim Polri. Dengan pembagian lima personel di masing-masing provinsi, Polri berupaya mendukung penanganan dugaan tindak pidana karhutla secara profesional. Penelusuran akan diarahkan pada penyebab kebakaran dan kemungkinan keterlibatan pihak tertentu apabila terdapat bukti yang menunjukkan adanya unsur pidana.

Pengerahan personel di kedua provinsi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api. Upaya pencegahan dan penegakan hukum juga menjadi bagian penting untuk menekan risiko kebakaran berulang. Melalui pendekatan tersebut, Polri berupaya membantu mengurangi dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas warga di sekitar wilayah terdampak.

Trunoyudo menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari petugas di lapangan, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat. Menurutnya, koordinasi dan kerja sama menjadi faktor penting untuk mengendalikan kebakaran serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata Trunoyudo.

Melalui pengerahan 200 personel Brimob dan dukungan 10 personel BKO Bareskrim di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, Polri berharap penanganan karhutla dapat berjalan lebih optimal. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pengendalian kebakaran, melindungi warga dari dampak asap, serta menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”