Berita

Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK, Cetak Mandiri Ditargetkan Mulai 2027

JAKARTA — Polri terus mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui penguatan sistem digital, integrasi data, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, layanan SKCK secara penuh telah diterapkan dan dikembangkan sejak 2025. Pengembangan tersebut dilakukan dengan menghubungkan sistem SKCK dengan sejumlah basis data milik kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Antonius, saat ini layanan SKCK Polri telah masuk dalam ekosistem super app. Sejumlah data yang telah terkoneksi di antaranya data Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan, integrasi tersebut masih akan diperluas dengan melibatkan basis data dari instansi lainnya.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Antonius.

Transformasi layanan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi proses tatap muka antara pemohon dengan petugas kepolisian. Salah satu konsep yang tengah dikembangkan adalah pencetakan SKCK secara mandiri sehingga masyarakat tidak lagi harus mendatangi kantor polisi hanya untuk mengambil dokumen.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Konsep pencetakan mandiri tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba. Polri telah menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta sebagai bagian dari pengujian sistem pencetakan SKCK secara mandiri.

Polri menargetkan konsep tersebut dapat dikembangkan dan mulai diterapkan lebih luas pada 2027. Namun, penerapannya tetap akan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, keamanan sistem, serta berbagai aspek teknis yang diperlukan untuk memastikan layanan berjalan optimal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi langkah Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

Menurut Ismail, integrasi tersebut merupakan langkah penting karena SKCK menjadi salah satu layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai keperluan. Dengan dukungan teknologi, proses pelayanan diharapkan dapat menjadi lebih sederhana dan memudahkan masyarakat.

Dari sisi teknologi, Ismail menyebut pemerintah telah memiliki sejumlah solusi untuk mendukung pertukaran dan integrasi data antarkementerian maupun lembaga. Tantangan berikutnya, kata dia, adalah membangun pola pikir kolaboratif agar setiap instansi dapat bekerja dalam satu ekosistem pelayanan publik.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujar Ismail.

FGD tersebut turut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui penguatan digitalisasi dan integrasi data tersebut, Polri menargetkan layanan SKCK ke depan dapat semakin praktis bagi masyarakat. Konsep pencetakan mandiri yang tengah diuji juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan yang mengurangi proses tatap muka sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Transformasi layanan SKCK ini menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi menuju Indonesia Emas 2045, dengan tetap memperhatikan kesiapan teknologi, keamanan data, dan kebutuhan masyarakat.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”