
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan kesiapan memberikan pelayanan dan pengawalan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada Kamis, 24 September 2026. Kehadiran personel di lapangan diarahkan untuk memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pendekatan humanis, komunikasi, serta pengaturan yang terukur menjadi bagian penting dalam pelayanan kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Karena itu, Polri hadir untuk melayani dan mengawal masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya tetap terlindungi.
“Polri menghormati dan menjamin ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Johnny, ruang publik merupakan ruang bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan. Aktivitas tersebut mencakup bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi dan pemerintahan, hingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Karena itu, penyampaian aspirasi di ruang publik diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan aktivitas masyarakat lainnya. Polri mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati agar hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengganggu hak warga negara lainnya.
“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Pada saat yang sama, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar hak menyampaikan pendapat dapat berjalan, tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya,” kata Johnny.
Untuk mendukung pelayanan pada 24 September 2026, Polda Metro Jaya telah melakukan persiapan personel dan pola pengamanan di sejumlah lokasi kegiatan. Persiapan tersebut dilakukan melalui Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri pada Rabu (23/9/2026).
Melalui TFG tersebut, jajaran kepolisian menyamakan persepsi terkait penempatan personel, pengawalan massa, komunikasi, pengaturan lalu lintas, hingga kendali operasi. Pola pelayanan juga disiapkan agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional untuk menjaga mobilitas masyarakat. Dengan demikian, pelayanan terhadap peserta penyampaian aspirasi tetap berjalan, sementara aktivitas warga lainnya di sekitar lokasi kegiatan diupayakan tetap berlangsung.
Johnny menegaskan bahwa pelayanan Polri tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan, termasuk mereka yang bekerja, belajar, melakukan aktivitas ekonomi maupun kegiatan sosial, juga menjadi bagian dari perhatian kepolisian.
“Polri hadir untuk melayani seluruh masyarakat. Kepada saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi, kami memberikan ruang dan pelayanan agar dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan aktivitas, mobilitas, pekerjaan, pendidikan, dan kegiatan sosial tetap dapat berjalan,” jelasnya.
Johnny juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung. Masyarakat yang menyampaikan pendapat diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku dan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, perbedaan tersebut perlu dikelola melalui sikap saling menghormati sehingga ruang publik tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Demokrasi akan tumbuh dengan baik ketika ruang perbedaan dapat dikelola dengan saling menghormati. Karena itu, mari kita jaga bersama suasana yang aman, damai, dan tertib. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak warga negara lainnya,” ujar Johnny.
Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi memperkeruh situasi. Setiap perkembangan di lapangan akan menjadi perhatian jajaran kepolisian dengan mengedepankan komunikasi dan langkah pelayanan sesuai kondisi.
“Polri untuk Demokrasi berarti Polri hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga agar ruang demokrasi dapat digunakan masyarakat dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan memastikan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara aman, damai, tertib, dan nyaman,” pungkas Johnny.
(guh)


