
Kediri — Budidaya ikan lele menjadi salah satu sektor usaha masyarakat yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan di Kabupaten Kediri. Selain menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat, usaha tersebut juga dinilai memiliki peluang pasar yang cukup besar sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, di balik potensi tersebut, pelaku usaha budidaya lele masih menghadapi sejumlah tantangan. Persoalan harga pakan, keterbatasan permodalan, biaya produksi hingga pemasaran menjadi beberapa kendala yang perlu mendapatkan perhatian agar usaha masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus penelitian peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri melalui Management Course (MTC) Level III di wilayah hukum Polres Kediri, Polda Jatim. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni 13-14 Agustus 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri, Kamis (13/8/2026) pagi. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) bersama sejumlah stakeholder untuk menggali berbagai informasi terkait kondisi dan potensi UMKM budidaya lele di Kabupaten Kediri.
Selanjutnya, para Serdik melakukan penelitian secara langsung dengan turun ke lokasi UMKM budidaya lele. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai aktivitas usaha, potensi pengembangan, sekaligus berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di lapangan.
MTC Level III kali ini mengangkat fokus pemberdayaan UMKM guna mendukung ekonomi yang produktif dan inklusif dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penelitian tidak hanya diarahkan untuk melihat potensi usaha, tetapi juga mencari pemahaman terhadap kebutuhan pelaku UMKM serta peluang penguatan sektor tersebut.
Dalam kajian awal, budidaya lele di Kabupaten Kediri dinilai memiliki peluang pasar yang cukup besar. Meski demikian, biaya produksi, akses terhadap permodalan dan pemasaran masih menjadi aspek yang perlu diperkuat agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas dan daya saingnya.
Pengawas Poklat XVIII Brigjen Pol Misbahul Munauwar, S.H. menyampaikan bahwa MTC Level III menjadi kesempatan bagi para Serdik untuk menguji kemampuan analisis melalui persoalan nyata yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, persoalan pemberdayaan UMKM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dengan peran yang sesuai kewenangan masing-masing.
“Semakin luas keterlibatan stakeholder, semakin dibutuhkan kemampuan koordinasi dan orkestrasi lintas sektor, dengan pembagian peran yang tetap berada pada kewenangan masing-masing,” ujar Brigjen Pol Misbahul Munauwar.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Polres Kediri sebagai lokasi pelaksanaan MTC Level III. Ia berharap seluruh rangkaian penelitian dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kajian yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Selamat datang di Polres Kediri dan selamat melaksanakan kegiatan. Semoga seluruh rangkaian penelitian berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang terbaik. Mudah-mudahan apa yang dilakukan di sini juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Latif.
Penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi UMKM lele di Kabupaten Kediri, termasuk kebutuhan dan hambatan yang dihadapi para pelaku usaha. Hasil kajian juga diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi antara pelaku UMKM dengan pemerintah, perbankan, dinas teknis maupun stakeholder lainnya.
Melalui penelitian langsung di lapangan, berbagai potensi dan persoalan UMKM lele di Kabupaten Kediri dapat dipotret secara lebih nyata. Temuan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan untuk merumuskan langkah penguatan usaha masyarakat yang lebih tepat, produktif, inklusif dan dapat diterapkan secara lebih luas.
(guh)


