Hukum Kriminal

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang Tersangka FP ke Indonesia

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial FP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara dugaan perjudian online. Tersangka sebelumnya diketahui melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai DPO.

FP ditangkap di Thailand melalui kerja sama antara Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, serta Imigrasi Thailand. Setelah diamankan, FP kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas negara yang dilakukan penyidik untuk memburu tersangka yang berada di luar wilayah Indonesia.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Setyo menjelaskan, FP merupakan tersangka dalam perkara dugaan perjudian online yang melibatkan sejumlah situs internasional, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Situs-situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan judi online, mulai dari slot, kasino hingga judi bola.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aktivitas perjudian online yang berkaitan dengan ketiga situs tersebut memiliki perputaran uang yang mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode Januari hingga April 2026.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah mengamankan lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026. Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, penyidik memperoleh keterangan mengenai dugaan penggunaan badan usaha dan sejumlah rekening bank untuk menampung transaksi perjudian online.

“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.

Setelah mengembangkan perkara, penyidik kemudian menetapkan FP sebagai DPO pada 29 Juli 2026. Saat itu, FP diketahui telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri sehingga pencarian terhadapnya dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum negara lain.

Upaya pelacakan kemudian berlanjut ke sejumlah negara. Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan kerja sama penyidikan dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.

“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama otoritas Thailand. Pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan upaya penangkapan terhadap FP.

“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tutur Setyo.

Saat ini, FP telah berada di Indonesia dan akan menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara perjudian online tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran FP serta kemungkinan keterkaitannya dengan pihak lain dalam jaringan perkara tersebut.

Setyo menambahkan, informasi lebih rinci mengenai peran FP dalam perkara tersebut akan disampaikan dalam rilis resmi. Penyidik juga akan menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan tersangka serta perjalanan FP hingga akhirnya ditangkap di Thailand.

“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” ujar Setyo.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”