Ratusan Selongsong Petasan Diserahkan Sukarela ke Polisi, Polsek Gurah Tekankan Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Ramadan
KEDIRI – Upaya pencegahan peredaran petasan terus dilakukan jajaran Polsek Gurah selama bulan Ramadan. Dalam kegiatan mitigasi yang dilakukan di Dusun Aru-aru, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, petugas berhasil mengamankan ratusan selongsong petasan dari seorang remaja yang diduga membuatnya untuk diperjualbelikan.
Remaja tersebut diketahui berinisial Paris (17), warga Dusun Aro Waru, Desa Wonojoyo. Karena masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan secara persuasif dengan pendampingan orang tua pelaku serta Kepala Desa Wonojoyo.
Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 200 selongsong petasan berdiameter 10 sentimeter ukuran kecil, 19 selongsong petasan berdiameter 15 sentimeter ukuran sedang, serta 3 selongsong petasan berdiameter 20 sentimeter ukuran besar.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, selongsong petasan tersebut diproduksi secara mandiri oleh pelaku untuk dijual kepada masyarakat. Adapun harga yang ditawarkan bervariasi, yakni Rp1.500 per buah untuk ukuran kecil, Rp5.000 untuk ukuran sedang, dan Rp10.000 untuk ukuran besar.
Kapolsek Gurah melalui Kanit Reskrim, Aiptu Subur SH., menjelaskan bahwa barang bukti petasan tersebut tidak diperoleh melalui tindakan penyitaan paksa, melainkan diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarga pelaku setelah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian.
“Penyerahan selongsong petasan ini dilakukan secara sukarela oleh orang tua pelaku. Jadi bukan melalui penyitaan paksa oleh pihak kepolisian. Proses penyerahan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat,” jelas Aiptu Subur.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan hasil dari upaya sosialisasi dan pembinaan yang selama ini dilakukan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat serta perangkat desa mengenai bahaya penggunaan petasan yang dapat mengancam keselamatan.
Menurutnya, melalui sosialisasi yang intensif, masyarakat mulai memahami risiko yang ditimbulkan dari petasan berukuran besar, baik bagi pembuat maupun pengguna. Kesadaran tersebut mendorong masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Melalui sosialisasi itu, masyarakat menjadi lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan atau peredaran petasan,” tambahnya.
Saat ini seluruh barang bukti selongsong petasan yang telah diserahkan telah diamankan di Mapolsek Gurah untuk penanganan lebih lanjut. Sementara terhadap pelaku yang masih di bawah umur, kepolisian lebih mengedepankan langkah pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Polsek Gurah juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak selama bulan Ramadan agar tidak terlibat dalam pembuatan maupun penggunaan petasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Situasi wilayah hukum Polsek Gurah hingga kini dilaporkan tetap aman dan kondusif.
(guh)
