Pada Kamis, 20 Juni 2024, Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., bersama Pejabat Utama, mengunjungi rumah Midjan, seorang lansia berusia 73 tahun yang tinggal di rumah yang kurang layak huni. Rumah Midjan terletak di RT 03/RW 01, Dusun Tondomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Kedatangan Kapolres Kediri bertujuan memberikan bantuan sosial berupa bedah rumah. Rumah Midjan memiliki lantai beralas tanah, bagian atas dinding yang tidak tertutup, serta kamar mandi dan dapur yang tidak layak digunakan. Bahkan, tempat buang air besar juga sangat tidak memadai.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., menyatakan bahwa awalnya mereka mendapat informasi dari media sosial dan medis online tentang keluarga Midjan yang tinggal di rumah yang kurang layak huni. Midjan tinggal bersama sang istri dan satu anak laki-laki. Meskipun memiliki tiga anak, anak pertama dan kedua sudah menikah dan tidak tinggal bersama Midjan.
Setelah melihat langsung kondisi rumah Midjan, Kapolres Kediri berjanji akan merenovasi rumah tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78. Biaya renovasi akan ditanggung oleh Polres Kediri.
Midjan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kediri dan Polres Kediri atas bantuan bedah rumah yang diberikan. Sementara itu, Kapolres Kediri juga memberikan bantuan sosial berupa bingkisan sembako kepada Midjan.
Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup Midjan dan keluarganya.
(guh)
