Wakapolri Resmikan Program Pelayanan Pengaduan Reserse, Percepat Layanan dan Permudah Akses Masyarakat
JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan Launching Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (12/12/2025). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan pengaduan di tubuh Polri, khususnya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana.
Program Pelayanan Pengaduan Reserse merupakan terobosan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dengan aplikasi ini, layanan pengaduan terintegrasi dalam satu platform yang mencakup pengaduan langsung, melalui aplikasi, serta melalui chat dan telepon WhatsApp.
Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sistem pengaduan sebelumnya—melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI—sering kali membutuhkan waktu penanganan lebih lama dan dinilai kurang komunikatif. Kehadiran aplikasi baru ini diharapkan mampu menyederhanakan alur birokrasi sekaligus meningkatkan respons cepat petugas.
Salah satu keunggulan utama layanan ini adalah kemudahan akses. Masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi untuk langsung membuat laporan dari lokasi mana pun. Seluruh proses pelaporan dirancang sederhana dan cepat, sehingga meminimalkan hambatan administratif yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, komunikasi antara pelapor dan petugas kini terintegrasi melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Pelapor dijanjikan akan mendapatkan respons dari petugas dalam waktu maksimal 1×24 jam. Hal ini, menurut Boy Rando, merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar penyidik lebih proaktif dalam memberikan informasi perkembangan laporan.
Program Pelayanan Pengaduan Reserse juga menghadirkan inovasi gelar perkara secara online melalui Zoom Meeting. Fitur ini memungkinkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa harus hadir secara fisik, sehingga lebih efisien dari sisi waktu, biaya, dan jarak.
Keunggulan lainnya, pelapor akan menerima notifikasi perkembangan laporan melalui WhatsApp. Masyarakat juga dapat memantau status pengaduan secara mandiri melalui aplikasi. Di samping itu, layanan ini didukung oleh ruang pelayanan yang representatif serta petugas kompeten yang memiliki keahlian serse, pengalaman penyidikan, dan kemampuan public speaking yang baik.
Bagi masyarakat yang ingin membuat laporan, dapat langsung menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri. “Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” tutup Brigjen Pol Boy Rando.
(guh)
