
JAKARTA – Aksi demonstrasi masyarakat Pati yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (27/8/2026) secara umum berjalan aman dan kondusif. Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan aspirasi kepada DPR dengan tertib meski situasi sempat memanas pada malam hari.
Ketegangan terjadi setelah aksi demonstrasi berlangsung, tepatnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kericuhan tersebut diwarnai aksi pembakaran sepeda motor serta pos polisi yang membuat situasi keamanan sempat terganggu.
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai pola pengamanan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait sejak siang hingga malam tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Menurut Edi, sikap aparat yang tetap mengedepankan pendekatan humanis di tengah situasi yang sempat memanas patut mendapatkan apresiasi. Kesabaran petugas dalam menghadapi berbagai dinamika selama aksi dinilai menjadi salah satu faktor sehingga penyampaian aspirasi secara umum tetap berlangsung kondusif.
“Kita memuji strategi pengamanan Polda Metro Jaya yang tetap humanis walau ada saja yang mencoba mengganggu keamanan dengan kericuhan yang terjadi malam hari di Pejompongan,” kata Edi, Jumat (28/8/2026).
Direktur Eksekutif Lemkapi tersebut menduga terdapat kelompok lain yang bukan bagian dari masyarakat Pati dan berupaya memanfaatkan momentum demonstrasi untuk menciptakan gangguan keamanan di Jakarta. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Edi menegaskan, secara umum pengamanan aksi demonstrasi berjalan kondusif. Masyarakat yang menyampaikan aspirasi tetap dapat menjalankan kegiatannya dengan tertib hingga tujuan penyampaian aspirasi kepada DPR dapat dilakukan.
“Kita melihat secara umum situasi keamanan dalam pengamanan demo berjalan kondusif. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dengan baik dan tujuan masyarakat tercapai. Polda Metro Jaya dalam pengamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Terkait adanya puluhan orang yang diamankan karena diduga berpotensi melakukan kericuhan, Edi meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional. Menurutnya, tindakan hukum harus didasarkan pada bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penanganan perkara.
Ia juga meminta agar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana diproses secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan kepastian hukum.
Di sisi lain, pendekatan humanis dalam pengamanan aksi demonstrasi dinilai tetap perlu dipertahankan. Aparat diharapkan dapat membedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan pihak-pihak yang diduga sengaja memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan anarkis.
Edi menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dilaksanakan dengan tertib dan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum.
Dengan demikian, penanganan terhadap kericuhan di Pejompongan diharapkan dapat dilakukan secara proporsional, profesional, dan berdasarkan hukum. Sementara itu, masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai diharapkan tetap mendapatkan ruang untuk menjalankan hak konstitusionalnya tanpa terganggu oleh tindakan pihak lain.
(guh)


