
Surabaya – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026 dan diikuti oleh 272 peserta dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai narasumber utama. Ia memberikan pembekalan mengenai pentingnya penguatan integritas aparatur melalui langkah-langkah pencegahan korupsi, termasuk pengendalian gratifikasi, penghindaran konflik kepentingan, kepatuhan dalam pelaporan harta kekayaan, serta kewajiban melaporkan setiap bentuk gratifikasi kepada pihak yang berwenang.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa integritas dan kepatuhan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai kualitas hasil pelayanan, tetapi juga memperhatikan proses pelayanan yang diberikan oleh aparatur negara. Oleh karena itu, moralitas kerja yang baik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelayanan kepada masyarakat.
Hendarsam menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Imigrasi harus menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Sosialisasi tersebut juga difokuskan pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai salah satu instrumen pencegahan penyimpangan. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga peningkatan efektivitas penegakan hukum keimigrasian. Selain itu, materi juga mencakup pengelolaan risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran melalui sistem whistleblowing.
Tidak hanya melibatkan KPK, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Ombudsman Republik Indonesia. Kehadiran berbagai lembaga negara tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pengawasan internal dan eksternal sehingga upaya pencegahan penyimpangan dapat berjalan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Hendarsam kembali mengingatkan bahwa kepatuhan internal tidak boleh dipandang hanya sebagai instrumen pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Sebaliknya, kepatuhan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas pelaksana di lapangan. Budaya tersebut diyakini mampu menciptakan organisasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada akhir kegiatan, Direktur Jenderal Imigrasi meminta seluruh kepala kantor wilayah dan kepala unit pelaksana teknis segera mengimplementasikan hasil sosialisasi di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk menekan potensi penyimpangan kedinasan sekaligus mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi. Keberhasilan pembenahan institusi, menurutnya, akan diukur dari meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Menutup kegiatan tersebut, Hendarsam mengajak seluruh insan Imigrasi menjadikan momentum penguatan kepatuhan internal sebagai langkah nyata membangun tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dengan sinergi bersama KPK dan lembaga pengawas lainnya, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap mampu menghadirkan pelayanan yang semakin dipercaya masyarakat dan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional.
(guh)


