
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama setiap personel Polri dalam menjalankan tugas kepolisian. Menurutnya, kemampuan dan kecakapan profesional tidak akan berarti optimal apabila tidak dibarengi kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya pembenahan internal organisasi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” tegas Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa integritas seorang pemimpin juga tercermin dari keberaniannya mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Menurutnya, pimpinan tidak boleh menutup mata, apalagi membiarkan penyimpangan yang berpotensi merusak citra dan kredibilitas institusi Polri.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterlibatan oknum anggota dalam praktik peredaran narkotika. Suyudi menegaskan bahwa pelanggaran semacam itu tidak boleh ditoleransi karena dapat merusak organisasi sekaligus mencederai upaya pemberantasan tindak pidana narkotika yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum.
Selain pembenahan internal, Kapolri juga menekankan pentingnya pelaksanaan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Ia meminta seluruh personel mengedepankan etika serta menghindari tindakan kasar, membentak, maupun mengintimidasi masyarakat ketika menangani suatu perkara.
Menurutnya, kewenangan kepolisian harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Perlindungan terhadap data pribadi serta penghormatan terhadap hak-hak tersangka, saksi, dan korban juga harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Suyudi menilai kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui slogan atau pencitraan institusi. Kepercayaan tersebut harus diwujudkan melalui kinerja nyata, kepastian hukum, pelayanan yang mudah diakses, serta kecepatan personel dalam merespons berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat.
“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari banyaknya operasi kepolisian maupun jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap. Lebih dari itu, kualitas pelayanan, kepastian penyelesaian perkara, pemulihan hak korban, hingga meningkatnya rasa aman di tengah masyarakat merupakan indikator penting keberhasilan institusi kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut meminta seluruh jajaran agar tidak bersikap antikritik. Setiap masukan, laporan, maupun keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial dan WhatsApp, harus diterima secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan satuan masing-masing.
Ia menilai kritik masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja organisasi. Karena itu, setiap laporan yang diterima anggota perlu diteruskan kepada satuan yang berwenang agar tidak berhenti sebatas komunikasi, tetapi benar-benar memperoleh penanganan yang tepat.
Di sisi lain, Suyudi juga menyoroti kebutuhan penguatan personel di tingkat kewilayahan, khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) yang menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan personel yang memadai di tingkat bawah sangat penting untuk memastikan respons kepolisian berjalan cepat dan efektif.
Sebagai bagian dari penguatan organisasi, ia mengarahkan agar struktur Mabes Polri lebih ramping dengan menggeser dukungan personel ke satuan kewilayahan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas Polda, Polres, hingga Polsek dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum.
“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” kata Suyudi.
Arahan tersebut juga perlu disertai evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan personel dan pembagian tugas. Dengan pengaturan yang tepat, setiap anggota diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab secara optimal tanpa terbebani rangkap tugas yang berpotensi mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolri menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa diiringi peningkatan integritas dan profesionalisme personel. Keduanya merupakan elemen penting untuk memastikan seluruh kewenangan kepolisian digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan hukum.
Melalui pembenahan internal, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang lebih humanis dan responsif, Polri diharapkan semakin mampu menjawab harapan masyarakat. Pada akhirnya, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap kejahatan, tetapi juga melalui kehadiran polisi yang profesional, terbuka terhadap kritik, dan benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(guh)


